Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang membekuk komplotan pencuri yang sering beraksi di kapal. Polisi meringkus tiga tersangka di area Pelabuhan Panjang.
Mereka adalah FA (15), warga Kampung Karang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Panjang; Kelvin Pratama (18), warga Kampung Teluk Tuba, Kelurahan Karang Maritim, Panjang dan Nanang Suryadi (23), warga Kampung Priyangan, Natar, Lampung Selatan. Kepala KSKP Panjang Inspektur Satu Ferdiansyah mengutarakan, ketiga tersangka menyasar barang-barang di dalam mobil truk yang berada di kapal.
“Kami menduga ada sekitar 10 mobil yang menjadi sasaran komplotan ini,” ujarnya, Minggu (21/9/2017).
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas kecil, satu buah jam tangan, tiga lembar surat izin mengemudi (SIM), satu lembar kartu tanda penduduk (KTP), tiga buah telepon seluler, dan uang Rp 235 ribu.
Selama ini, tutur Ferdi, pihaknya sering mendapatkan laporan adanya kehilangan barang milik para sopir mobil truk saat menyeberang dari Pelabuhan Panjang ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas akhirnya melakukan penyelidikan.
0 Response to "Komplotan Pencuri yang Beraksi di Kapal Dibekuk di pelabuhan panjang"
Posting Komentar